STIKes Yarsi Pontianak Gelar Diseminasi & Pembentukan Tim Perumus SPMI
Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsi Pontianak melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar diseminasi dan pembentukan tim perumus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan yang berlangsung diruangan rapat divisi tersebut dihadiri oleh Ketua STIKes Yarsi Pontianak, Wakil Ketua II serta sejumlah pejabat Struktural, pada Jum’ at (1/3/2019) pagi.
Dalam rangka Quality Upgrade Perguruan Tinggi dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsi Pontianak, melalui Lembaga Penjaminan Mutu yang dipimpin oleh Fauzan Alfikrie selaku Kepala LPM, menggelar Diseminasi dan pembentukan tim perumus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Kegiatan yang bertujuan memberikan arah serta landasan pengembangan, instrument dan penerapan Sistem Penjaminan Mutu diseluruh unit kerja yang ada di STIKes Yarsi Pontianak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua STIKes Yarsi Pontianak, Fajar Yousriatin serta Wakil Ketua II, Nurpratiwi.
Dalam sambutannya, Kepala LPM STIKes Yarsi Pontianak, Fauzan Alfikrie mengatakan, sesuai dengan kalimat “Diseminasi” yang artinya adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan dan dikelola, maka sasaran pemanfaatan dari kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisah dari pedoman SPM dalam rangka meningkatkan mutu, efesiensi dan kinerja.
“Untuk meningkatkan mutu, efesiensi dan efektivitas kinerja diseluruh satuan kerja yang ada dilingkungan STIKes Yasi Pontianak dengan fokus utama pada penyelenggaraan keseluruhan pendidikan maka dibutuhkan daya dorong yang sangat kuat agar target pencapaian bisa terwujud,” tutur Fauzan.
Selain itu, lanjutnya, dalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan target yang telah ditetapkan, setiap satuan kerja harus memiliki mekanisme dalam menetapkan mutu guna terciptanya implementasi SPMI oleh pemangku kepentingan internal, tutup Fauzan.
Sebagaimana diketahui bahwa, standar mutu disusun dan ditetapkan secara berjenjang, mulai dari pucuk pimpinan, program studi, laboraturium hingga satuan kerja lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perguruan tinggi termaksud.
Sementara itu standar yang akan ditetapkan oleh satker tidak boleh bertentangan dengan standar mutu sejenis atau terkait yang telah ditetapkan oleh satker pada jenjang diatasnya dan perumusan standar harus mengikuti kaidah ABCD (Audience, Behavior, Competence and Degree).
Diakhir sesi rapat internal yang digelar, melalui persetujuan Ketua STIKes Yarsi Pontianak, Fajar Yousriatin, diputuskan bahwa tim perumus SPMI STIKes Yarsi Pontianak yang berada pada Standar I adalah, BAAK, BAUK, Prodi, Unit Aset, Unit Kominfo, PPSDM dan Unit Perpustakaan.
Untuk tim standar mutu II dan III akan dipertanggungjawabkan kepada LP2M, BAUK, PPSDM dan Unit Aset STIKes Yarsi Pontianak. (Kominfo)