KEGIATAN

Oknum Tak Bertanggungjawab Tagih Biaya Semester Mahasiswa

Indikasi tindak pidana penipuan kembali terjadi pada tahun ajaran baru 2018/2019. Pasalnya ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengantasnamakan pegawai STIKes Yarsi Pontianak, yang menghubungi orang tua/ wali, mahasiswa untuk menagih biaya semester.

Entah dikarenakan kebutuhan, sekedar bercanda atau memang kebiasaan buruk, hingga nekad berbuat tidak terpuji dan tentu saja tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Baru-baru ini kembali tersirat kabar adanya oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan pegawai STIKes Yarsi Pontianak, lalu menghubungi orang tua/ wali mahasiswa untuk menagih biaya semester, dengan nominal hingga jutaan rupiah.

Berkenaan dengan hal tersebut manajemen resmi STIKes Yarsi Pontianak menyatakan bahwa hal tersebut adalah “TIDAK BENAR” dan ataupun “PALSU”. Oknum yang menagih tersebut bukan dari lingkungan ataupun pegawai STIKes Yarsi Pontianak. Kemungkinan besar dia datang dari negeri antah berantah.

Yang harus diketahui oleh masyarakat luas adalah saat ini semua sistem pembayaran terkait administrasi mahasiswa STIKes Yarsi Pontianak telah tersistem dengan baik dan benar. Tidak ada penagihan melalui alat telekomunikasi maupun bertemu secara perorangan.

Untuk pembayaran biaya legalisir dokumen senilai RP 10.000., saja transaksinya melalui transfer ke nomor rekening 1704000606 atas nama STIKes Yarsi Pontianak. Apalagi nominalnya hingga jutaan rupiah.

Para pimpinan beserta unit kerja terkait menghimbau kepada orang tua/ wali mahasiswa serta masyarakat, jika ingin mengetahui terkait prosedur pembayaran administrasi, pelayanan dan sistem akademik bisa datang langsung ke STIKes Yarsi Pontianak, Jalan Panglima Aim, Nomor 1, Pontianak Timur – Kalimantan Barat, atau menghubungi Admin Resmi STIKes Yarsi Pontianak di nomor 082152520500.

Atas kejadian tersebut manajemen STIKes Yarsi Pontianak juga mengeluarkan Surat Pengumuman secara resmi bernomor 482/ STIKes.YSI/ IX/ 2018, yang ditandatangani oleh Ketua STIkes Yarsi Pontianak, Fajar Yousriatin, M. Kes. (Kominfo)