Pontianak, 22 Agustus 2026 — STIKes YARSI Pontianak menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala Tahun 2026 di Aula STIKes YARSI Pontianak. Kegiatan ini menghadirkan Ibu Noorhayati, S.E., M.M., selaku Penelaah Teknis Kebijakan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, sebagai narasumber. Ketua dan Wakil Ketua STIKes YARSI Pontianak, perwakilan Akademi Farmasi YARSI Pontianak, serta jajaran struktural dan dosen dari kedua institusi turut mengikuti kegiatan ini.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari ketua STIKes YARSI Pontianak.Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas perkembangan STIKes YARSI Pontianak. Pada 2020, STIKes YARSI Pontianak belum memiliki dosen berjabatan Lektor, sedangkan pada 2026 jumlahnya mencapai 16 dosen, tambahnya.
Melalui kegiatan ini, beliau berharap dosen dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan dan teknis pengusulan kenaikan jabatan akademik. Beliau juga berharap dapat menjadikan kesempatan ini menjadi wadah diskusi dan pendampingan. Sehingga, STIKes YARSI Pontianak dan Akademi Farmasi YARSI Pontianak segera memiliki Jabatan Akademik Lektor Kepala guna menuju ke jabatan akademik yang lebih tinggi.

Pada sesi selanjutnya, Noorhayati, S.E., M.M. selaku narasumber memberikan pendampingan kepada peserta. Kegiatan ini berfokus pada panduan teknis dan strategi bagi dosen dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Jenjang yang dibahas meliputi Asisten Ahli, Lektor, hingga Lektor Kepala. Pembahasan juga mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 52, Kepmendikbudristek Nomor 39 dan pembaruan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) versi terbaru.
Pada sesi pertama, narasumber menyampaikan materi mengenai strategi penyusunan ranting dan keilmuan kepakaran dosen. Dalam sesi ini, narasumber memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun arah keilmuan yang sesuai sebagai dasar dalam pengembangan karier akademik dosen.
Selanjutnya, sesi kedua membahas persyaratan administrasi dan pemenuhan angka kredit jabatan fungsional Lektor Kepala. Dalam pemaparannya, Nurhayati turut menjelaskan adanya pembaruan sistem dan ketentuan dalam pengajuan jabatan fungsional. Salah satunya adalah SISTER versi 4 yang akan rilis pada 31 Agustus 2026.
Kemudian, pada sesi ketiga, kegiatan lebih berfokuskan pada pendampingan penyusunan dokumen usulan jabatan fungsional Lektor Kepala. Pada sesi ini juga, peserta mendapatkan arahan secara lebih teknis dalam mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat dalam proses pengajuan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, harapannya para dosen dapat semakin siap dalam mempersiapkan kenaikan jabatan fungsional, mulai dari penyusunan arah keilmuan, pemenuhan persyaratan administrasi dan angka kredit, hingga penyusunan dokumen usulan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya STIKes YARSI Pontianak dan Akademi Farmasi YARSI Pontianak untuk mendorong dosen mencapai jenjang jabatan akademik yang lebih tinggi, khususnya Lektor Kepala.



