STIKes YARSI Pontianak menggelar Talkshow “Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Keperawatan”
30/4/2021- Seringkali kita mendapatkan informasi bahkan baru-baru ini kita sering mendengar, menyaksikan maupun membaca beberapa media massa baik cetak maupun online terkait dengan pelecehan maupun penganiayaan yang tidak wajar di alami oleh teman perawat sejawat kita.
Sebenarnya dokter dan perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling dekat sebagai pelaksana dalam memberikan pelayanan Kesehatan terhadap pasien yang berada di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam upaya penyembuhan pasien.
Secara normatif Kewenangan kewenangan perawat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Peraturan tersebut mengatur hak dan kewajibannya sesuai bidang ilmu pengetahuan dan kompetensinya.
Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian dan support STIKes YARSI Pontianak kepada profesi perawat, maka digelarlah Talkshow dengan mengusung tema “Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Keperawatan” yang semoga saja dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada kita semua, ungkap Ketua STIKes YARSI Pontianak (Ns. Uti Rusdian Hidayat) kemarin.
Talkshow ini akan diselenggarakan secara online dan terbuka untuk umum dengan menghadirkan 3 (Tiga) pemateri yang expert dibidangnya. Pemateri pertama, H. Marijan, S.Pd. M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya sekaligus Alumni SPK STIKes YARSI Pontianak yang akan menyampaikan materi terkait “Peran Pemerintah dalam Perlindungan bagi Tenaga Keperawatan”. Pemateri kedua, DR. Ns. Wahyu Kirana M.Kep., Sp. Jiwa, Dosen STIKes YARSI Pontianak yang akan menyampakan materi tentang “Profesionalisme Praktik Keperawatan”. Kemudian Pembicara ketiga, Ns. Juliansyah, S.Kep, selaku Sekretaris DPW PPNI Provinsi Kalimantan Barat dan juga merupakan Alumni STIKes YARSI Pontianak yang akan menyampaikan materi terkait “Peran Organisasi PPNI dalam Perlindungan Hukum bagi Tenaga Keperawatan”.
Harapan kedepannya semoga tidak ada lagi pelecehan dan penganiayaan yang akan dialami oleh rekan-rekan perawat diluar sana, dan mudah-mudahan rekan-rekan perawat kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa…Aamiin allahumma aamiin..