NEWSPOPULER

Asistensi Penyusunan Statuta PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan menggelar Asistensi Penyusunan Statuta untuk seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kalimantan. Kegiatan dilaksanakan dikawasan Hotel Aquarius Palangka Raya, pada Senin (15/10/2018) pagi.

Secara rinci dapat dikatakan, Statuta adalah pedoman yang paling dasar dalam penyelenggaraan kegiatan yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi.

Ketua STIKes Yarsi Pontianak, Fajar Yousriatin, M. Kes, sebagai salahsatu peserta yang terlibat langsung dalam kegiatan Asistensi Penyusunan Statuta selama dua hari di Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut mengatakan, Statuta harus dibuat dengan baik dan benar agar pengelolaan Perguruan Tinggi dapat berlangsung secara profesional dan non konflik.

Fajar menambahkan, penyusunan Statuta merupakan amanah Pasal 29 Ayat 10 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi serta Permendikbud Nomor 139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi.

“untuk itu, Statuta harus dibuat secara benar dan maksimal, karena secara global Statuta merupakan landasan dasar bagi sebuah Perguruan Tinggi, bagaimana mau menaikan pondasi jika dasarnya tidak benar,” tutup Fajar.

Sebagaimana diketahui bahwa, kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut (15 – 16 Oktober 2018) di ikuti oleh 210 peserta, terdiri dari pengurus yayasan dan unsur pimpinan Perguruan Tinggi yang berasal dari wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Kominfo)

One thought on “Asistensi Penyusunan Statuta PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan

Komentar ditutup.